-->

Pemerintah Beri Kemudahan Pinjaman ke Pemda, Disiapkan Rp10 Triliun

Pemerintah Beri Kemudahan Pinjaman ke Pemda, Disiapkan Rp10 Triliun

2020-07-22 10:47Sumber: viva

Gedung Kementerian Keuangan.
Gedung Kementerian Keuangan.

Pemerintah pusat mendorong adanya pergerakan ekonomi di daerah supaya dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 terhadap masyarakat bisa dikurangi. Salah satu caranya dengan menyediakan kemudahan untuk memperoleh pinjaman daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, dana yang telah disiapkan oleh pemerintah dan bisa segera dimanfaatkan pemerintah daerah tersebut mencapai Rp10 triliun.

Besaran dana pembiayaan atau pinjaman tersebut, dikatakannya bisa diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang langsung berada di bawah kendali DJPK. Dana itu bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur daerah.

"Kami siapkan Rp10 triliun, jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik, kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita," kata Astera dalam webinar, Rabu, 22 Juli 2020.

Astera menjamin proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ditegaskannya, masa pandemi mengharuskan seluruh prosedur cepat dan mudah.

"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," ucap dia. (art)

LihatTutupKomentar