-->

BPOM Larang Minum Dexamethasone untuk Cegah COVID-19

BPOM Larang Minum Dexamethasone untuk Cegah COVID-19


2020-06-19 17:53

Ilustrasi vitamin/obat.
Ilustrasi vitamin/obat.

Dexamethasone tengah ramai dibicarakan terkait dengan penemuan peneliti di Inggris yang menyatakan bahwa obat itu efektif untuk COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengakuinya namun hanya diperbolehkan pada pasien kritis atau gejala parah.

Pada pasien dengan gejala ringan, WHO menyebut belum ada bukti terkait efektivitasnya. Apalagi, jika digunakan sebagai pencegahan, yang mana belum ada penelitian terkait hal itu.

 Dexamethasone, Obat Dewa Bagai Pisau Bermata Dua

Badan POM RI turut mewanti-wanti hal itu. Dikatakan dalam siaran persnya, hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.

"Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19," tulis pernyataan resmi itu, dikutip Jumat 19 Juni 2020.

Lebih lanjut, deksametason adalah golongan steroid, merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI di mana pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping.

"Menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya," lanjut BPOM.

Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat deksametason dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat deksametason dan steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LihatTutupKomentar